(Makassar, 02 November 2017). Universitas Patria Artha ikut serta dalam Kegiatan Seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), yang bekerjasama dengan United States Agency International Development (UNSAID) Indonesia, dengan tema “Membangun Jejaring Gerakan Anti Korupsi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun jejaring gerakan anti korupsi di Indonesia.
Tegiatan ini juga bertujuan memberikan rekomendasi terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia terkhusus di Provinsi Sulawesi Selatan. Serta pada kesempatan ini International Corruption Watch (ICW) juga memaparkan hasil penelitian tentang korupsi dalam tiga bulan terakhir. Selain dihadiri oleh International Corruption Watch (ICW), juga turut hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akademisi, Legislatif, dan para pemerhati anti korupsi dari berbagai daerah di Sul-Selbar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Makassar (Samsul Rijal), dalam sambutannya menyatakan “Komitmen Kota Makassar dalam melawan korupsi, salah satunya telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mampu mengontrol sistem dan harus transparan dalam semua pelayanan masyarakat termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa”. Pemateri dari kegiatan tersebut di bawakan langsung oleh Adnan Topan Husodo selaku dari ICW.
Berbagai masukan dan tanggapan pun dalam seminar ini muncul, salah satunya disampaikan oleh Rektor Universitas Patria Artha (Bastian Lubis) Beliau mengatakan “bahwa korupsi yang menyebabkan kerugian Negara, malah membuat Negara menjadi lebih rugi. Tidak bisa menyelesaikan korupsi yang merugikan Negara hanya melalui pengadilan tipikor, tapi harus juga dilakukan pemulihan melalui jalur lain.” Tuturnya.
Sumber: Suhendra/Lembaga Manajemen UPA
Editoring: M.AEP_JurPat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar